PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JENJANG SD DAN SMP KABUPATEN KEPULAUN MENTAWAI TA 2026/2027
TUA PEJAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai secara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pengumuman ini ditujukan bagi seluruh calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pendaftaran akan dilaksanakan secara serentak dengan jadwal sebagai berikut:
Tanggal Pendaftaran: 15 Juni s.d. 30 Juni 2026
Waktu: 08.00 s.d. 16.00 WIB (Sesuai jam operasional sekolah/sistem)
Komitmen Penyelenggaraan:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tahun ini diselenggarakan dengan prinsip:
BEBAS PUNGLI: Tidak dipungut biaya pendaftaran atau biaya tambahan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
TRANSPARAN: Seluruh mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Informasi Pendaftaran:
Kepada orang tua/wali murid diharapkan untuk memperhatikan seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Masyarakat dapat memantau informasi terkini, petunjuk teknis, serta kanal pengaduan resmi melalui:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan. Mari kita sukseskan SPMB 2026 yang jujur demi masa depan putra-putri Bumi Sikerei yang lebih gemilang.
