Disdikbud Mentawai Perkuat Tata Kelola Keuangan Sekolah melalui Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOS SD TA 2026

TUAPEJAT, 24 April 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menggelar kegiatan "Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2026".

Kegiatan yang diselenggarakan di Tuapejat ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SD dari seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan bahwa dana BOS merupakan urat nadi bagi kelancaran operasional pendidikan di daerah kepulauan. Oleh karena itu, kecakapan dan ketelitian para pengelola di tingkat sekolah menjadi kunci utama.

"Tahun Anggaran 2026 membawa sejumlah penyesuaian regulasi yang menuntut kita untuk bekerja lebih cepat, tepat, dan terintegrasi secara digital. Kita tidak ingin lagi ada sekolah yang terhambat pencairan dana BOS-nya pada tahap berikutnya hanya karena kendala pelaporan administrasi. Para kepala sekolah dan bendahara harus bersinergi dan melek teknologi," tegasnya.

Kegiatan bimbingan teknis ini memfokuskan materi pada beberapa aspek krusial, di antaranya pendalaman Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP TA 2026, optimalisasi penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi terbaru, serta mitigasi risiko terhadap temuan audit keuangan. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai administrasi perpajakan yang sering kali menjadi kendala di lapangan.

Mengingat kondisi geografis Kepulauan Mentawai yang menantang serta keterbatasan akses jaringan internet di beberapa wilayah pelosok (Siberut, Sipora, dan Pagai), panitia penyelenggara juga memberikan sesi khusus mengenai strategi pelaporan offline ke online yang efisien.

Salah satu peserta perwakilan bendahara SD dari wilayah Siberut menyambut baik kegiatan ini. "Pelatihan ini sangat membantu kami, terutama terkait cara menyinkronkan data di ARKAS terbaru. Dengan adanya pendampingan langsung dari dinas, kami menjadi lebih yakin dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai standar," ungkapnya.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Disdikbud Kabupaten Kepulauan Mentawai menargetkan persentase kepatuhan dan ketepatan waktu pelaporan dana BOS SD pada Tahun Anggaran 2026 dapat mencapai 100 persen. Hal ini sejalan dengan visi besar daerah untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, mencerdaskan anak bangsa, dan melestarikan kebudayaan di Bumi Sikerei.